Cara membuka website yang diblokir

Jangan panik jika suatu ketika akses ke website bisnis yang kamu ikuti diblokir.Segera ambil tindakan untuk membukanya.Caranya sangat mudah,salah satunya adalah membuka alamat website tersebut dengan menggunakan open dns.
DNS atau domain name server yang paling sering dan manjur digunakan untuk membuka website yang diblokir  adalah dns-nya google.

Untuk yang ingin mencobanya,ikuti tutorialnya seperti di bawah ini!

Klik start dan pilih klik control panel!

Klik network and internet!

Klik network and sharing center!

Klik change adapter settings!

Klik kanan pada koneksi internet yang aktif dan pilih klik properties !
Klik networking,klik internet protocol version 4 (TCP/IPv4) dan klik properties lagi!

Pada kotak general,pilih dan klik use the following DNS server addresses! preffered DNS server isi dengan angka 8888, sedangkan alternate server isi dengan angka 8844.
Klik OK!

Klik Ok lagi pada kotak broadband connection properties!

Selanjutnya ketik alamat website atau alamat situs yang diblokir tadi diweb browser kamu! 
Bagikan:

0 comments:


CIMB Niaga, 7603 6767 7300, Arsis W | axxxxske-stsuxxxxxxxxx*#*$
OCBC NISP, 634130601924, C G Widi | suxxkamb_mnG0#M4sF40zY(35 kab & kota di JaTeng
BRI, 6440-01-001908-53-8, St S | 94jy0CWep1
Hosting PompaSubmersible.com (IdWeb) Masih Tersedia Fasilitas 4 AddOn Domain
Submersible-submersi-Solo-mnG0#M4sF40zY(


Webinar Reksadana BNI:
Zoom Webinar Reksadana BNI Securitas
Oleh Karunia Lestari, Senior Institutional Marketing STAR Asset Management (STAR1402STAR1402)
Senen 14 Februari 2022 Jam 14.00.
Link Join Zoom Klik Disini!
Yatno Bekasi.

Products Overseas

Hosting Luar Negeri: BlueHost
MAU DAFTAR FOREX?
Buka Formulirnya Klik Disini!
Baca Panduannya Klik Disini!