- Hari Senen-Kamis Jam 08.30-13.00 wib.
- Hari Jumat Jam 08.30-11.00 wib.
- Hari Sabtu Jam 08.30-12.00 wib.
- Nama Dokter Spesialis THTnya Adalah dr Netty Widiandari Sp.THT-KL.
Prosedur Pasien Baru Periksa Ke Dokter Spesialis THT di Klinik THT RSUD Fatmawati Soekarno Ngipang Solo Dengan Biaya Mandiri Tidak Pakai BPJS Adalah Pasien Jam 08.30 wib Datang Mengambil Nomor Antrian Pendaftaran, Pasien Dipanggil Oleh Petugas Pendaftaran dan DiTanya Data-Datanya dan Mau Periksa dan Berobat ke Dokter Apa, Pasien Membayar Biaya Pendaftaran Lebih Kurang Rp 35.000 ke Kasir. Pasien Kembali Lagi ke Petugas Pendaftaran dan Diberi Kartu Periksa Pasien. Petugas Menjelaskan Supaya Pasien Menunggu di Depan Klinik THT. Perawat Memanggil Pasien. Dokter Spesialis THT Tanya Pada Pasien Apa Keluhannya Lalu Memeriksa dan Memberi Tindakan Pada Pasien Sesuai Dengan keluhannya Pasien. Kemudian Pasien Jelaskan Untuk Menunggu diLuar Sementara Dokter THT Menuliskan Resef. Perawat Asisten dr THT Mendatangi Pasien Memberikan Resef dan Rincian Biaya Periksa dan Tindakan dr THT dan Menjelaskan Kepada Pasien Untuk Mengambil Obat ke Apotik. Petugas Apotik Memberikan Kwitansi Supaya diBayar Dulu ke Kasir. Pasien Membayar Biaya Periksa dr THT dan Biaya Tindakan dr THT dan Biaya Menebus Resef ke Kasir Lebih Kurang Sebesar Rp 90.000. Pasien Kembali ke Apotik Menerima Obat Seperti Yang diResefkan Oleh dr THT Sesuai Nomor Urut Antriannya.
Demikian Informasi Jadwal Praktek Dokter THT RSUD Fatmawati Soekarno Ngipang Surakarta Yang Dapat Kami Sampaikan Kepada Anda Warga Solo Semuanya, Semoga Bermanfaat. Kalau Ada Pertanyaan atau Anda Butuh Bantuan Untuk Periksa ke Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorakan, Silahkan Anda Hubungi ke Kontak Kami!
0 comments:
Posting Komentar